Portalone.net, Gadget – Kedatangan iPhone 16 di Indonesia masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia. Ponsel ini seharusnya dijadwalkan tiba pada 2 bulan setelah perilisan dilakukan.
Apple resmi merilis iPhone 16 pada September 2024 lalu. Sehingga kemungkinan besar ponsel ini tiba di Indonesia pada awal November 2024.
Justru akhir-akhir ini, muncul narasi bahwa iPhone 16 tidak bisa masuk ke Indonesia. Hal ini kemudian dijelaskan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca Juga: Kapan iPhone 16 Rilis di Indonesia, Ini Jawabannya
Kemenperin menjelaskan bahwa iPhone 16 bukan dilarang, namun belum boleh masuk ke Indonesia. Hal ini dikarenakan pemerintah masih menahan izin importasi.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan untuk dapat memperjualbelikan barang yang sepenuhnya diimpor,
maka produk tersebut harus memenuhi sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). “iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” kata Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN, Selasa (8/10/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri, Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, pemerintah memberikan kemudahan skema untuk mencapai syarat TKDN, pertama yakni pembuatan produk dalam negeri yang dinilai paling ideal.













