Portalone.net, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan baru-baru ini.
Risnandar diduga menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar terkait penambahan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2024. OTT ini juga melibatkan delapan orang lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Novin Karmila.
Selain itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 6,8 miliar sebagai barang bukti. Para tersangka diduga terlibat dalam pemotongan anggaran untuk keuntungan pribadi.
Ketiganya kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut dan disangkakan melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.













