Informasi yang dibagikan menyebut mobil sempat berputar-putar hingga tiga kali dari kawasan Jembatan Mas menuju Muaro Bulian, sebelum korban akhirnya diturunkan di depan Masjid Asa’adah, wilayah Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung.
Hingga Rabu (4/2/2026), belum ditemukan keterangan resmi yang dapat dikutip dari kepolisian terkait laporan, identitas pelaku, maupun perkembangan penanganan perkara ini.
Sementara itu, praktik angkutan tidak berizin atau “travel gelap” sebelumnya pernah disorot di Jambi. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi menyebut banyak angkutan beroperasi tanpa izin, dan menyatakan akan melakukan pengecekan bersama pihak terkait, termasuk kepolisian.







