Portalone.net – Seorang perempuan yang disebut sebagai guru sekolah dasar di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, dilaporkan menjadi korban pembegalan dengan modus travel ilegal. Kasus ini ramai diperbincangkan setelah kronologi kejadian diunggah akun Instagram pada Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut mengajar di SD Negeri 042/I Lubuk Ruso. Sekolah tersebut tercatat dalam Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.
Peristiwa bermula saat korban bersama seorang temannya menunggu kendaraan di simpang Lubuk Ruso untuk pulang menuju Muaro Bulian. Sebuah mobil pribadi kemudian berhenti dan hanya mengizinkan korban naik, sementara teman korban ditolak dengan alasan kendaraan sudah penuh.
Setelah berada di dalam mobil, korban diduga disekap. Sejumlah barang berharga korban, termasuk telepon genggam jenis iPhone dan uang tunai, disebut dirampas. Pelaku juga disebut beberapa kali berupaya mencari mesin ATM untuk menguras rekening korban. Dalam informasi yang sama, korban juga disebut nyaris mengalami kekerasan seksual.







