Polda Jambi Cek Harga Bapok di Pasar Angso Duo Jelang Ramadan

Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi bersama instansi terkait mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026).

Portalone.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Provinsi Jambi untuk pengawasan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Bacaan Lainnya

Pengecekan melibatkan sejumlah instansi, yakni perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan mengatakan hasil pemantauan menunjukkan stok bahan pokok di Jambi masih mencukupi dan harga relatif stabil.

Baca Juga:  Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 KBPP Polri, Tekankan Sinergi dan Peran Strategis Jaga Kamtibmas

“Untuk bahan pokok secara umum masih aman. Harga rata-rata masih terjangkau dan stok juga cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujar AKBP Hernawan.

Berdasarkan hasil pengecekan, harga daging ayam tercatat Rp37.000 per kilogram. Daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram, sementara daging beku Rp85.000 sampai Rp125.000 per kilogram. Untuk komoditas cabai, cabai merah dijual Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000–Rp46.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp28.000 per kilogram.

Sementara itu, harga beras SPHP tercatat Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *