Selain itu, Al Haris meminta para pemangku adat menjadikan Kenduri Sko sebagai wadah silaturahmi dan pemersatu masyarakat agar tidak terjadi perpecahan. Ia juga menyinggung pentingnya penguatan restorasi yudisial berbasis adat melalui musyawarah mufakat, sejalan dengan pendekatan keadilan restoratif.
Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si menyatakan Kenduri Sko bukan hanya tradisi, tetapi juga simbol persatuan dan jati diri masyarakat. Ia menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya.
“Kegiatan budaya seperti Kenduri Sko ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga wujud upaya melestarikan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur agar tetap hidup dan berkembang,” kata Monadi.
Monadi menambahkan, pentingnya persatuan dan kesepakatan dalam adat tercermin dalam pepatah: “Lah Bulat Air Dek Pembuluh, Lah Bulat Kato Dek Mufakat, Ka Ateh lah Sepucuk Bulat, Ka Bawah Lah Seurat Nunggang, Lah Saciok Bak Ayam, Lah Sedencing Bak Besi.”













