Gubernur Al Haris Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi Publik Jambi dalam Monev KIP 2025

Gubernur Al Haris Paparkan Komitmen Jambi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Portalone.netGubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, memaparkan arah kebijakan keterbukaan informasi Pemerintah Provinsi Jambi dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat RI di Jakarta, Selasa (18/11/25).

Dalam paparannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) serta komitmen strategis untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Bacaan Lainnya

Komitmen ini diperkuat melalui berbagai regulasi—mulai dari UU KIP 2008, Perda Pelayanan Informasi Publik, hingga Pergub dan Standar Layanan Informasi Publik. Keterbukaan informasi juga sudah masuk sebagai program prioritas dalam RPJMD Jambi Mantap 2025–2029.

Provinsi Jambi berhasil masuk peringkat 9 nasional pada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025, menunjukkan meningkatnya akses dan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:  Dukung Penuh Densus 88, Gubernur Jambi Al Haris Terima Penghargaan dari Kapolri

Selain itu, Desa Purwo Bhakti di Kabupaten Bungo meraih penghargaan Desa Terpartisipatif pada Festival KIM 2025 melanjutkan prestasinya sebagai PPID Desa Informatif Terbaik 2024.

Pemerintah Provinsi Jambi juga memperkuat dukungan administratif bagi Komisi Informasi, termasuk penyediaan kantor baru dan anggaran yang mencapai Rp2 miliar (2024) dan Rp1,9 miliar (2025).
Sejak 2023 hingga Oktober 2025, sebanyak 53 sengketa informasi berhasil diselesaikan secara profesional dan akuntabel.

Gubernur Al Haris menginstruksikan seluruh PPID Pelaksana agar:

  • meningkatkan kualitas layanan informasi,
  • menyiapkan data dukung secara lengkap,
  • memperkuat koordinasi,
  • dan merespons cepat permohonan informasi masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu mengangkat kembali predikat “informatif” bagi Provinsi Jambi pada Monev nasional 2025.

Untuk memperluas akses informasi, Pemprov Jambi telah menghadirkan internet desa di 305 desa selama 2022–2024. Digitalisasi pemerintahan juga terus digenjot melalui berbagai aplikasi layanan publik seperti SIABON, SIALSINTAN, SINETAP, SIMANTAP, dan PEKADON.

Pemprov Jambi terus memperluas kerja sama dengan media serta menyediakan berbagai kanal informasi resmi, seperti:

  • OpenData Jambi
  • PPID Jambi (ramah disabilitas)
  • Aplikasi PPID di Playstore
  • Media sosial resmi Pemerintah
Baca Juga:  Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru SMAN Titian Teras: “Tidak Ada Titipan, Semua Murni Hasil Seleksi!”

Gubernur Al Haris menegaskan kembali bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan responsif. Ia berharap seluruh OPD dan pemangku kepentingan terus bersinergi agar Jambi dapat meraih hasil terbaik pada Monev KIP 2025 dan di tahun-tahun berikutnya. (*)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments