Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Reserse TA 2025, Wakapolda Tekankan Reserse Presisi Siap Melayani

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim membuka Rakernis Fungsi Reserse TA 2025 di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi, Senin (15/12/2025).

Portalone.net – Polda Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Reserse Presisi Siap Melayani”, pada Senin (15/12/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi.

Rakernis dibuka langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, serta dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasubbag Renmin/Kaurmin satker dan jajaran Polda Jambi, para Kasat Reserse Polres jajaran, hingga para operator Sakti BMN dari satker dan jajaran.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa tema Reserse Presisi Siap Melayani bukan sekadar slogan, melainkan amanah yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran fungsi reserse. Menurutnya, fungsi reserse merupakan garda terdepan dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, dan rasa aman masyarakat, sehingga setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada pelayanan yang profesional dan berkeadilan.

Baca Juga:  Polda Jambi Gelar Bakti Sosial, Bagikan Ribuan Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Wakapolda juga menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus harus ditopang oleh data, analisis, serta bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tak hanya itu, pendekatan Restorative Justice juga menjadi perhatian. Wakapolda meminta penerapannya dilakukan secara peka, melalui pertimbangan matang, serta kemampuan mendengar aspirasi masyarakat, agar setiap keputusan tetap objektif, proporsional, dan berpegang pada prinsip keadilan.

Lebih lanjut, Wakapolda mengingatkan agar perlindungan terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan menjadi prioritas utama. Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan cepat, responsif, dan tepat, guna mencegah timbulnya keresahan serta persepsi negatif di tengah masyarakat.

Sebagai target kinerja, Wakapolda Jambi menegaskan penyelesaian perkara minimal 70 persen pada tahun 2025 harus dapat dicapai melalui komitmen dan disiplin seluruh jajaran reserse Polda Jambi.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemberian materi menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Imigrasi Kelas I TPI Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi. Kehadiran para narasumber ini diharapkan memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, demi mendukung pelaksanaan tugas fungsi reserse yang presisi dan humanis. (*)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait