11.509 Sumur Minyak Rakyat di Jambi Siap Dilegalkan, Al Haris: “Ini untuk Kesejahteraan, Bukan Disita Negara!”

Harapan Baru dari Perut Bumi Jambi: 11.509 Sumur Minyak Rakyat Siap Dikelola Resmi.

Portalone.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi menuntaskan finalisasi data 11.509 sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal di tiga kabupaten. Ribuan sumur tersebut kini bersiap memasuki babak baru: dilegalkan dan dikelola secara resmi di bawah pengawasan pemerintah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang disahkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya mengumumkan legalisasi 45 ribu sumur tua di enam provinsi utama penghasil minyak di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi tim gabungan, sebaran sumur rakyat paling banyak berada di Kabupaten Batang Hari dengan total 9.885 sumur, disusul Muaro Jambi sebanyak 1.336 sumur, dan Sarolangun sebanyak 288 sumur.

Baca Juga:  Pelepasan Resmi JCH Kloter 20 BTH oleh Asisten III Sekda Provinsi Jambi di Asrama Haji Kota Baru

“Kami sudah menyelesaikan rapat finalisasi. Data final kita adalah 11.509 sumur. Sesuai arahan Kementerian ESDM, semua ini harus dilegalkan agar ada kepastian hukum dan tata kelola yang jelas,” ujar Al Haris, Kamis (16/10/2025).

Al Haris mengungkapkan, jumlah sumur meningkat dibanding pendataan sebelumnya yang hanya mencapai 8.328. Kenaikan ini terjadi karena banyak warga yang sebelumnya takut melapor, kini mulai berani.

“Dulu mereka khawatir kalau melapor, sumurnya akan disita negara. Padahal tidak. Justru setelah dilegalkan, mereka boleh beroperasi dengan izin resmi,” jelasnya.

Ke depan, pengelolaan sumur rakyat akan dilakukan oleh BUMD, koperasi, atau UMKM lokal yang ditunjuk oleh Kementerian ESDM sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Pemprov Jambi memastikan sistem tata kelola akan dibuat komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pengambilan minyak, proses pemurnian, hingga penjualan ke PT Pertamina.

“Yang perlu kita perhatikan adalah seluruh prosesnya, termasuk pengelolaan limbah dan kesiapan SDM. Kita ingin masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat ekonomi dari sini,” tegas Al Haris.

Baca Juga:  Gubernur Jambi Al Haris Lantik Enam Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Dirotasi

Pemprov Jambi juga tengah bernegosiasi dengan Pertamina agar harga beli minyak mentah rakyat bisa menguntungkan masyarakat.
Selain itu, pemerintah akan membentuk Satgas Terpadu untuk mencegah munculnya sumur-sumur ilegal baru.

“Negara sudah mengatur dengan baik. Jangan sampai setelah dilegalkan, malah muncul sumur baru tanpa izin,” tegas Gubernur.

Satgas ini akan melibatkan Dinas ESDM, DLH, Kepolisian, dan pemerintah daerah, dengan Gubernur sebagai penanggung jawab di tingkat provinsi.

Program legalisasi ini ditargetkan resmi diluncurkan pada November 2025. Bulan Oktober menjadi masa persiapan krusial mulai dari perbaikan sarana di lokasi sumur, sistem angkutan minyak, hingga pembangunan tangki penampungan.

“Semuanya harus tuntas bulan ini baik infrastruktur, angkutan, lokasi tangki, sampai kesepakatan harga dengan Pertamina,” pungkas Al Haris. (one)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments