Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP

JAMBI – Saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Pernyataan tersebut adalah, kalau desa bergerak, Indonesia pasti maju. Hal ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan nasional yang berpihak kepada akar rumput.

Gagasan ini selaras dengan visi pembangunan yang tertuang dalam butir ketiga Nawa Cita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Pernyataan ini menegaskan bahwa pembangunan desa bukanlah agenda pinggiran semata, melainkan titik pangkal dari pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan. Pemahaman akan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi nasional juga tercermin dalam perhatian khusus terhadap penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

Bacaan Lainnya

Pandangan serupa pernah disampaikan oleh Teten Masduki, saat masih menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM sebelum digantikan oleh Budi Arie Setiadi. Ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam menopang ekonomi desa.
Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di tingkat akar rumput. Kita ingin koperasi hadir bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai penyedia kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik. Penegasan tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk menginisiasi berbagai program strategis yang fokus pada pengembangan ekonomi desa melalui lembaga-lembaga seperti Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga:  Gubernur Al Haris Ajak HKBP Jambi Perkuat Kerukunan dan Kedamaian

Desa merupakan unit terkecil dalam struktur pemerintahan, namun menyimpan potensi besar dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program strategis yang ditujukan untuk menggerakkan ekonomi desa, antara lain melalui pendirian Koperasi Merah Putih dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kedua entitas ini dirancang sebagai instrumen pembangunan ekonomi rakyat berbasis komunitas, dengan tujuan besar membangun kemandirian desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Namun, agar kebijakan ini berhasil, penting untuk melihat realitas di lapangan terkait kondisi koperasi saat ini. Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Strategi Nasional Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Inpres ini menargetkan pembentukan koperasi yang tidak hanya berperan dalam menyediakan sembako murah, layanan kesehatan, dan simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat logistik, pengelola cold storage, hingga penyedia layanan strategis lainnya. Tujuannya sangat jelas: memperkuat swasembada pangan, mempercepat pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:  Jalur Utama Jambi-Padang Terputus! Longsor Hantam Badan Jalan di Perbatasan

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2022), terdapat sekitar 127.000 koperasi yang terdaftar di Indonesia, namun hanya sekitar 50% yang benar-benar aktif dan beroperasi secara efektif. Fakta ini menegaskan pentingnya revitalisasi koperasi melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, seperti program Koperasi Merah Putih.
Selain koperasi, BUMDes juga menjadi aktor penting dalam pembangunan ekonomi desa yang memerlukan penguatan serupa. Penguatan BUMDes terus dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, yang memberikan kerangka hukum lebih kuat dalam pendirian, pengelolaan, hingga pengembangan BUMDes. Sebagai badan usaha milik desa, BUMDes diarahkan untuk mengelola potensi lokal secara profesional dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli desa serta kesejahteraan masyarakat.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *