Gubernur Jambi dan Mendes PDTT Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa

Penandatanganan MoU oleh Gubernur Jambi dan Kepala BGN RI Dukung Koperasi Merah Putih.

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menghadiri sosialisasi dan rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan di Ev Garden, Kota Jambi, Rabu (28/5/2025) sore.

Dalam agenda tersebut, Gubernur Al Haris juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi sebagai komitmen bersama mendukung program nasional ini.

Bacaan Lainnya

Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan administratif dan koordinasi lintas sektor.

“Intinya kita mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih itu, sehingga daerah melakukan langkah-langkah dengan baik,” ujarnya kepada wartawan.

Senada dengan itu, Menteri Yandri menyatakan optimismenya bahwa seluruh desa di Provinsi Jambi akan menyelesaikan proses pembentukan koperasi sebelum akhir Mei 2025. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan para kepala desa, camat, hingga bupati dan wali kota untuk memastikan kesiapan di lapangan.

“Kita sudah berdialog dengan Kepala Desa, Satgas Provinsi, Camat, dan Bupati/Wali Kota. Semuanya menyatakan siap. Insya Allah akhir Mei di Provinsi Jambi semua desa selesai,” ujar Yandri.

Terkait pembiayaan, Yandri menjelaskan bahwa dana pembentukan koperasi dapat diambil dari alokasi Dana Desa sebesar 3 persen atau melalui pos anggaran belanja tak terduga di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

“Tak ada alasan untuk tidak terbentuk. Pendanaan sudah disiapkan. Tinggal legalisasi dan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Menteri Yandri juga memaparkan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya akan berfungsi sebagai badan usaha desa, namun juga berperan penting dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat seperti gas elpiji, pupuk, dan sembako.

“Semua kebutuhan masyarakat desa akan dikonsolidasikan lewat koperasi ini. Namun, pembentukan tetap harus melalui musyawarah khusus di masing-masing desa,” pungkasnya.

Program pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (one)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait