Bupati Anwar Sadat Tegaskan Larangan Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Masuk Kota

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat menggelar rapat Kamis, (24/4).

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan larangan bagi kendaraan truk bermuatan lebih dari 8 ton untuk melintasi wilayah dalam Kota Kuala Tungkal.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *