TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan larangan bagi kendaraan truk bermuatan lebih dari 8 ton untuk melintasi wilayah dalam Kota Kuala Tungkal.
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Larangan Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Masuk Kota
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.












