Polda Jambi Bidik 3 Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Alat Praktik SMK

Ditreskrimsus Ungkap Skandal Korupsi Dinas Pendidikan Jambi Jumat, (11/4).

Tiga Calon Tersangka Baru

Tiga nama yang tengah dibidik penyidik adalah:

RWS – Diduga berperan sebagai broker, penghubung antara pihak Disdik dan penyedia barang untuk kesepakatan fee proyek.

Bacaan Lainnya

ES – Direktur PT TDI, yang terlibat sebagai pihak penyedia barang dan jasa.

WS – Pemilik PT ILP, juga terlibat sebagai penyedia.

Mereka diduga kuat bersekongkol dengan PPK untuk melakukan mark-up harga dan pembagian fee proyek, yang mencapai 17 persen dari nilai kontrak.

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan menyeret nama lain dari internal Disdik, termasuk Kepala Dinas Pendidikan yang menjabat saat itu.

“Itu masih didalami, Kepala Dinas masih dalam proses pemeriksaan,” tambah Taufik.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 180 miliar oleh Disdik Jambi pada Maret 2021 ke Kementerian Pendidikan. Dari jumlah tersebut, Rp 122 miliar dialokasikan khusus untuk pengadaan peralatan praktik SMK.

Baca Juga:  Penggerebekan PETI di Desa Puntikalo, 8 Pekerja Diamankan Polisi

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan banyak penyimpangan. Barang-barang yang dibeli mengalami mark-up harga secara masif dan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, hasil pemeriksaan ahli dari ITS menunjukkan bahwa sebagian besar alat praktik yang dibeli tidak layak pakai.

“Barang-barang tersebut tidak bisa digunakan oleh siswa. Sejak 2021 hingga sekarang, alat-alat itu hanya menumpuk di sekolah karena kualitasnya tidak sesuai,” jelas Taufik.

Alat yang dimaksud meliputi mesin cuci, peralatan kecantikan, facial, dan perlengkapan praktik lainnya, yang seharusnya mendukung kegiatan belajar-mengajar siswa SMK di Jambi.

“Meski tidak bisa digunakan, barang-barang itu masih berada di sekolah. Nanti akan kami lakukan penyitaan, tapi tetap mempertimbangkan agar proses pembelajaran tidak terganggu,” ujarnya.

Polda Jambi terus mengembangkan kasus ini. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat lebih tinggi di lingkungan Disdik, masih berlangsung. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *