Polda Jambi Bidik 3 Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Alat Praktik SMK

Ditreskrimsus Ungkap Skandal Korupsi Dinas Pendidikan Jambi Jumat, (11/4).

JAMBI – Skandal korupsi pengadaan alat praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus bergulir.

Setelah menetapkan satu tersangka, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi kini membidik tiga orang calon tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 21,89 miliar tersebut.

Bacaan Lainnya

Tersangka pertama yang sudah ditetapkan adalah ZH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Jambi pada tahun anggaran 2021. Kini, penyidik tengah mendalami tiga laporan polisi (LP) baru sebagai dasar penetapan tersangka selanjutnya.

“Kita saat ini akan melakukan penyidikan terhadap tiga laporan polisi (LP) kembali, di samping satu LP yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Jumat (11/4/2025).

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments