JAKARTA – Menjelang perayaan Lebaran 2025, fenomena organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) atau melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha kembali mencuat.
Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan menanggapi fenomena ini. Ia memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas ormas yang melakukan aksi premanisme berkedok THR.
“Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu,” ujar Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Menindaklanjuti arahan Presiden, Polri menegaskan tidak akan mentoleransi praktik premanisme yang mengatasnamakan ormas demi keuntungan pribadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa aksi semacam ini berdampak buruk terhadap dunia usaha dan investasi di Indonesia.







