“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian Lingkungan Hidup RI, Kementerian Kehutanan RI, serta World Bank Indonesia yang telah banyak membantu dan mendukung Pemerintah Provinsi Jambi dalam aksi mitigasi perubahan iklim,” ujar Sudirman.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh dalam menjaga ekosistem dan mendorong pembangunan berkelanjutan dengan mengimplementasikan konsep Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Hal ini diwujudkan dengan mengintegrasikan Road Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2019-2045 dengan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan ekonomi hijau melalui implementasi REDD+ diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui program ini, kami berharap dapat menciptakan ekosistem yang sehat, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mengatasi dampak perubahan iklim secara efektif,” tambahnya.
Diketahui, implementasi Program BioCF-ISFL fase pra-investasi telah dimulai sejak tahun 2022. Hingga tahun 2024, total nilai reimbursement yang telah ditransfer oleh DJPK Kemenkeu RI ke RKUD Provinsi Jambi mencapai Rp 61,66 miliar. Sementara itu, untuk tahun 2025, target reimbursement program ini ditetapkan sebesar Rp 14,4 miliar, menjadikannya salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi. (one)







