Portalone.net, Jambi – Seorang pria berinisial F diamankan oleh Polda Jambi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandung dan keponakannya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah anak kandungnya membongkar identitas pelaku melalui video yang diunggah di media sosial. Video tersebut memicu kecaman dan perhatian luas dari masyarakat.
Dalam konferensi pers pada Senin (10/02/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini terjadi pada tahun 2019. Korban, yang saat itu masih di bawah umur, adalah keponakan pelaku sendiri.
“Kejadiannya berlangsung singkat. Korban tiba-tiba dipeluk dari belakang, dan tangan pelaku masuk ke dalam baju korban,” ujar Manang.
Lebih lanjut, penyelidikan polisi mengungkap bahwa bukan hanya keponakannya, anak kandung pelaku juga menjadi korban pencabulan.







