“Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan. HE diamankan saat menerima uang. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Rejang Lebong,” ujarnya.
Polisi sendiri telah mengamankan barang bukti 1 unit ponsel, serta sejumlah uang hasil pemerasan.
Kasus seperti ini menunjukkan adanya praktik pemerasan yang melibatkan oknum-oknum yang mengaku sebagai LSM atau pejabat pemerintah di Provinsi Bengkulu.
Pihak berwenang diharapkan dapat menindak tegas pelaku dan memastikan bahwa praktik semacam ini tidak merusak integritas pemerintahan dan pelayanan publik. (one)







