Modus LSM Gadungan, Pemerasan Kepala Desa di Bengkulu Terbongkar!

Ilustrasi pungli. Foto: Dok

Portalone.net, Bengkulu – Pada Rabu (15/1/2025), seorang warga Bengkulu bernama HE (45), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa (Kades).

“HE ditangkap berkat laporan beberapa orang kades mengaku diperas,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (17/1/2025).

Bacaan Lainnya

Saat melancarkan aksinya, HE mengaku sebagai anggota LSM mengancam para kades untuk melaporkan persoalan di desa apabila tidak memberikan uang.

Benar, ada kades yang telah memberikan uang,” ujarnya.

HE sendiri diringkus saat hendak memeras korban lainnya Kades Karang Baru Saryono juga didatangi terduga pelaku dimintai uang sebesar Rp 15 juta.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *