Portalone.net – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online (ojol), khususnya menjelang hari raya. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi dan kurir yang aktif.
Namun, muncul pertanyaan, bagaimana dengan mereka yang memiliki lebih dari satu akun di aplikasi berbeda? Apakah mereka berhak mendapatkan BHR ganda?
Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (11/3), Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BHR dihitung berdasarkan keaktifan dan produktivitas pengemudi.
Jika seorang ojol bekerja di dua perusahaan berbeda dengan tingkat produktivitas yang memenuhi kriteria di masing-masing platform, maka ia tetap berhak mendapatkan BHR dari kedua perusahaan tersebut.
“Karena kriterianya sesuai dengan keaktifan dan proporsional terhadap kinerja, maka menurut kami itu tidak ada masalah,” ujar Yassierli.
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tahun 2025, Yassierli membagi pemberian BHR ke dalam dua kategori:
Ojol Produktif dan Berkinerja Baik
Pengemudi dalam kategori ini akan menerima BHR sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Ojol Paruh Waktu
Untuk ojol yang bekerja secara tidak tetap atau kurang aktif, besaran BHR diserahkan kepada kebijakan perusahaan masing-masing.
“Tidak bisa dirata-ratakan karena masing-masing punya karakteristiknya. Ada yang part time, ada yang kurang aktif, sehingga kami menyerahkan besaran BHR sesuai dengan kemampuan perusahaan,” tambahnya.
Pemberian BHR ini diharapkan dapat membantu pengemudi dan kurir online dalam menghadapi kebutuhan hari raya. Dengan skema yang lebih adil berdasarkan produktivitas, pemerintah ingin memastikan bahwa ojol yang bekerja keras mendapatkan hak yang sesuai.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong perusahaan transportasi online untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para pengemudinya, mengingat mereka merupakan bagian penting dalam industri layanan transportasi dan logistik di Indonesia. (one)
- Like
- Digg
- Del
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- Yummly
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link