Portalone.net – Media sosial kembali dibuat heboh. Seorang wasit sepakbola nasional berinisial F dilaporkan oleh istrinya, S, ke Polres Metro Tangerang Kota. Dalam laporan tersebut, F diduga menjual istrinya lewat aplikasi MiChat dan memaksa korban melakukan hubungan bertiga (threesome).
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto membenarkan adanya laporan itu. Laporan tercatat dilayangkan pada 8 Oktober 2025 dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar. Saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan,” kata AKP Prapto saat dihubungi wartawan, Jumat (30/1/2026).
Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula pada 25 September 2025. S menyampaikan bahwa F diduga memesan seorang pria melalui MiChat, lalu mengajak pria tersebut datang ke tempat tinggal mereka di wilayah Batuceper, Kota Tangerang.
Sesampainya pria itu di lokasi, korban mengaku dipaksa untuk melayani. S juga menyebut ada ancaman jika menolak, hingga akhirnya peristiwa yang dimaksud dalam laporan terjadi.













