“Tidak ada alasan rugi atau tidak ada dana secara mendadak. Perusahaan sudah tahu setiap tahun ada kewajiban THR. Kami minta Posko THR Kemnaker tahun ini lebih proaktif, jangan hanya menunggu laporan, tapi jemput bola,” tegas Irma.
Irma juga meminta sanksi administratif hingga pembekuan izin usaha benar-benar ditegakkan bagi perusahaan yang membandel.
Skema untuk ASN dan Sektor Swasta
Sebagai informasi, skema THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri pada tahun 2026 ini memang dijadwalkan cair lebih awal di minggu pertama atau kedua Ramadhan melalui alokasi APBN.
Komisi IX berharap sektor swasta bisa mengikuti ritme yang sama agar terjadi pemerataan perputaran uang di masyarakat.
“Kita ingin Lebaran tahun ini menjadi motor penggerak ekonomi. Jika uang beredar lebih awal, sektor konsumsi akan bergerak dan UMKM di daerah juga akan kecipratan untungnya lebih cepat,” pungkas Edy.
Berdasarkan kalender tahun 2026, Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada akhir Maret. Jika usulan H-14 ini disetujui, maka pekerja swasta diproyeksikan sudah menerima hak mereka pada pertengahan Maret 2026.







