Portalone.net – Sejumlah organisasi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Istana Negara dan DPR RI pada Senin, (29/12/2025) dan Selasa (30/12/2025). Aksi ini digelar sebagai protes atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, buruh menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan, setara dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ia menyebut, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta berada pada kisaran Rp 5,89 juta.
Selain menuntut penyesuaian UMP, KSPI juga mendesak agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 ditetapkan di atas KHL, serta menolak penetapan upah sektoral kabupaten/kota (UMSK) di Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai rekomendasi daerah.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan UMP DKI 2026 sebesar Rp 5.729.876 tetap berlaku sesuai keputusan yang telah ditetapkan. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan Pemprov menghargai aspirasi buruh, namun angka UMP yang sudah diputuskan akan menjadi acuan pelaksanaan mulai 1 Januari 2026.
Pemprov DKI sebelumnya mengumumkan UMP DKI Jakarta 2026 naik 6,17% dari tahun 2025. Penetapan tersebut mengacu pada formula pengupahan dan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi. (Krs)











