JAKARTA – Para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan bisa mulai bersiap-siap menyambut pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025! Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pencairan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan akan dimulai pekan depan, tepatnya pada Senin, 17 Maret 2025.
THR yang diterima oleh para abdi negara ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga tunjangan-tunjangan lain yang melekat. Berikut rinciannya:
PNS Instansi Pemerintah Pusat: Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum), Tunjangan kinerja (Tukin) satu bulan penuh.













