Komisi I DPRD Jambi Studi Banding ke Sumsesl Terkait SOP Penegakan Perda

Komisi I DPRD Jambi Studi Banding ke Sumsesl Terkait SOP Penegakan Perda. (Foto: dok Humas DPRD Provinsi Jambi)

JAMBI – Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan, Selasa (14/01/2025).

Terkait SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.

Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan, apa-apa yang didiskusikan bersama Satpol PP Sumsel ini akan dibawa ke Provinsi Jambi untuk diterapkan Satpol PP Jambi, mulai dari SOP Penegakan Peraturan Daerah hingga hal-hal positif lain yang dilakukan Satpol PP Sumsel.

“Hal-hal yang positif ini akan kita bawa ke provinsi Jambi. Kita juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi,” akunya.

Pihaknya berharap, melalui Studi Banding ini, maka Satpol PP Jambi diharapkan aktif dan inovatif seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumsel.

“Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP,” ujarnya.

Rombongan Komisi I, diterima langsung Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda hingga Kasi Linmas. (*)

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini