Pengacara Senior Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di RS Pelni

Potret Kenangan Almarhum Pengacara Senior Kamaruddin Simanjuntak. (Foto. Ist)

Portalone.net – Dunia hukum Indonesia kembali berduka. Advokat senior yang namanya melejit lewat penanganan sejumlah kasus besar, Kamaruddin Simanjuntak, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari.

Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh rekan sesama profesi sekaligus sahabat dekat almarhum, Martin Lukas Simanjuntak. Menurut Martin, almarhum mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat, setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya dalam beberapa tahun terakhir.

“Beliau telah berpulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB,” ujar Martin saat dihubungi awak media, Senin (19/10/2026).

Martin mengungkapkan, sebelum wafat, kesehatan almarhum memang sudah menurun dan harus menjalani perawatan rutin. “Saya tidak tahu detailnya, namun yang pasti sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah,” imbuhnya.

Saat ini, jenazah Kamaruddin Simanjuntak telah disemayamkan di Rumah Duka Krematorium Tabitha Ukrida, Jakarta Barat, untuk memberikan kesempatan kepada kerabat, rekan, dan masyarakat yang ingin memberikan penghormatan terakhir.

Kendati demikian, pihak keluarga hingga kini masih berdiskusi mengenai lokasi serta waktu pasti pemakaman almarhum. “Pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dari keluarga,” jelas Martin.

Nama Kamaruddin Simanjuntak kian dikenal luas oleh publik nasional ketika ia tampil sebagai pengacara garis depan dalam tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Perannya bersama rekan-rekan seprofesinya, termasuk Martin Lukas Simanjuntak, dalam mengawal kasus pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapat sorotan tajam serta apresiasi dari masyarakat luas atas keberanian dan kegigihannya dalam mencari keadilan.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi dunia advokasi Indonesia, di mana ia dikenal sebagai sosok pengacara yang vokal, gigih, dan berani dalam membela kliennya.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan