Polda Jambi Amankan 11 Remaja dan Sita Tujuh Motor Terkait Aksi Balap Liar

Operasi Jaran Siginjai 2026: Polda Jambi Amankan 11 Remaja dan Sita Tujuh Sepeda Motor Terkait Balap Liar di Jalan Bandara Lama. (IST)

Portalone.net – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda Jambi melalui Satgas Operasi Jaran Siginjai 2026 meningkatkan intensitas pengamanan di ruang publik guna meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah tegas diambil lewat patroli berskala preventif yang menyasar kawasan Jalan Bandara Lama, Kota Jambi, Rabu (7/10/2026) malam.

Operasi penertiban yang digulirkan sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh AKP Ojak Sitanggang. Dalam operasi penyisiran ini, petugas mendapati sekelompok pemuda yang nekat menggelar aksi balap liar di jalanan umum, yang kerap meresahkan para pengguna jalan lain.

Hasilnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan 11 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi adu kecepatan tersebut. Ironisnya, sebagian besar dari para pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar di bawah umur. Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita tujuh unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk aksi balap liar.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, razia dan patroli rutin ini merupakan bagian dari rangkaian target Operasi Jaran Siginjai 2026. Fokus utamanya adalah menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan fatal akibat aksi balap liar yang kerap dilakukan pada malam hari.

“Polri akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar. Kegiatan seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol. Erlan, Kamis (8/10/2026).

Mengingat sebagian besar pelaku masih berusia remaja dan berstatus pelajar, pihak kepolisian memilih jalur pembinaan persuasif yang dikombinasikan dengan efek jera administratif. Para pelaku langsung digelandang ke Mapolda Jambi untuk didata dan diperiksa kelengkapan kendaraannya.

Setelah proses pendataan selesai, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing remaja untuk menyerahkan kembali anak-anak mereka. Kombes Pol. Erlan mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah, utamanya saat malam hari.

“Sebagian yang diamankan masih berstatus pelajar. Karena itu, kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Peran serta warga sangat dibutuhkan guna memutus mata rantai potensi kejahatan jalanan, tawuran, hingga aktivitas geng motor.

Masyarakat yang mendapati atau mencurigai adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar diminta tidak ragu untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum melalui saluran resmi.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan membutuhkan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” pungkas Kombes Pol. Erlan.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan