Pemprov Jambi Sambut Baik 5 Ranperda Inisiatif DPRD, Ini Daftar Lengkapnya

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Jambi, Portalone.netWakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan apresiasi tinggi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diajukan oleh DPRD.

Abdullah Sani menyambut baik langkah DPRD Jambi dalam merumuskan lima aturan baru tersebut. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga hingga seluruh proses pembentukan regulasi ini rampung.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya 5 Ranperda Inisiatif ini. Semoga memberikan manfaat positif dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Sani dalam keterangannya.

Berikut adalah 5 Ranperda Inisiatif DPRD Jambi yang mendapat dukungan Pemprov Jambi:

  1. Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya (Tahura): Pemprov Jambi mendukung penuh upaya pelestarian alam, terutama untuk Tahura Orang Kayo Hitam dan Tahura Bukit Sari. Fokusnya adalah perlindungan sistem penyangga kehidupan serta pemanfaatan sumber daya alam secara lestari.

  2. Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Regulasi ini ditujukan untuk menjaga aset budaya, ekspresi tradisional, dan produk lokal dari plagiarisme. Tujuannya agar hasil kreativitas masyarakat Jambi memiliki nilai ekonomis dan daya saing tinggi.

  3. Pengelolaan Sumber Daya Air: Perda ini nantinya menjadi pedoman dalam perencanaan, konservasi, hingga pengendalian daya rusak air guna menjamin pemanfaatan berkelanjutan.

  4. Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan: Menjawab keresahan nelayan kecil, pembudi daya, serta pengolah ikan skala mikro terkait ancaman perubahan iklim, kelangkaan BBM, hingga kepastian status lahan.

  5. Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan: Langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber daya manusia berbasis warisan budaya dan teknologi guna menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Wagub Sani menekankan bahwa setiap poin dalam Ranperda tersebut memiliki urgensi masing-masing bagi kemajuan daerah. Ia optimis, jika aturan ini diterapkan, akan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Jambi.

“Kami berharap Perda ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi kreativitas masyarakat, menopang ketahanan ekonomi, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah,” pungkasnya.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan