Portalone.net – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi memasuki fase krusial. Setelah memeriksa puluhan saksi, penyidik Polda Jambi akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebagai tersangka. Langkah ini menambah panjang daftar pihak yang diduga terlibat dalam skandal proyek bernilai Rp122 miliar tersebut.
Hingga kini, sedikitnya tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp21,8 miliar, yang muncul akibat praktik mark up harga, kolusi dalam proses tender, serta pembagian fee proyek antara pejabat dan pihak swasta.
Namun publik menilai pengungkapan kasus ini masih berada di permukaan. Pertanyaan paling penting “ke mana aliran uang korupsi itu bermuara?” belum terjawab tuntas.
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Dr. Noviardi Ferzi, menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada pejabat pelaksana atau rekanan proyek semata.
“Yang harus ditelusuri adalah aliran dananya. Siapa yang memerintahkan, siapa yang memfasilitasi, dan siapa yang menikmati hasilnya. Jangan sampai ‘kancil’ yang sesungguhnya justru lolos setelah mencuri ketimun,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Ia mendorong aparat melakukan audit forensik keuangan untuk memeriksa rekening pejabat, perusahaan penyedia barang, hingga pihak perantara. Langkah ini dinilai penting untuk menuntaskan pembuktian pidana sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Noviardi menegaskan, korupsi di sektor pendidikan merupakan “pengkhianatan terhadap masa depan”. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan fasilitas praktik SMK justru mengalir ke kantong pribadi.
Akibatnya, banyak sekolah kehilangan kesempatan mendapatkan peralatan sesuai kebutuhan. “Yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi siswa dan guru yang kehilangan peluang untuk belajar lebih baik,” tegasnya.
Desakan perluasan penyidikan juga datang dari Ketua Lembaga Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli, Syaiful Iskandar. Ia meminta penyidik Polda Jambi memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi, guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pimpinan daerah tersebut.
“Sebagai bagian dari masyarakat, saya ingin mengetahui apakah orang nomor satu di provinsi ini ikut menikmati praktik maling uang rakyat ini,” kata Syaiful.
Para pengamat dan aktivis menilai, kasus DAK SMK Jambi harus menjadi cermin bahwa korupsi bukan hanya ulah individu, tetapi juga akibat lemahnya tata kelola. Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperpanjang rantai kejahatan kerah putih di sektor publik.
“Kalau kancil dibiarkan lolos, kebun akan terus dijarah. Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah,” tutup Noviardi. (one)







