Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi: Pastikan Ujian Berjalan Lancar dan Objektif

Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi

Portalone.net – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., meninjau langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi, Senin (3/11/2025) pagi. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar sekaligus menjadi ajang evaluasi kualitas dan kemampuan akademik siswa di berbagai mata pelajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris berdialog dengan majelis guru serta pengawas sekolah untuk mendengarkan langsung laporan dan persiapan pelaksanaan TKA di lapangan. Kehadiran orang nomor satu di Provinsi Jambi ini disambut antusias oleh seluruh keluarga besar SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi, serta turut didampingi oleh Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, SE, MH.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pemprov Jambi Fokus Benahi Infrastruktur Olahraga untuk Tingkatkan Prestasi Atlet

Usai meninjau, Gubernur Al Haris menyampaikan kepada awak media bahwa pelaksanaan TKA merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat melalui KEPMENDIKDASMEN No. 95/M/2025 tentang pedoman pelaksanaan TKA tahun 2025.

“Pemerintah telah menetapkan pedoman resmi tentang pelaksanaan TKA. Kepmendikdasmen ini akan menjadi acuan penting bagi siswa yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Artinya, daerah kini memiliki nilai standar yang sama di seluruh Indonesia,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa TKA merupakan metode baru yang memungkinkan pemerintah melihat sejauh mana kemampuan siswa di seluruh Indonesia, termasuk Jambi.

“TKA ini bisa jadi cerminan bagaimana kemampuan anak-anak didik kita. Pemerintah daerah juga jadi punya pegangan untuk menilai standar pendidikan di setiap sekolah,” jelasnya.

Menurut Gubernur Al Haris, pelaksanaan TKA bukan sekadar ujian, tetapi langkah strategis untuk menyiapkan generasi muda Jambi yang unggul, adaptif, dan kompetitif di masa depan.

“Tes ini diujikan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Tahun 2025 menjadi kali pertama TKA dilaksanakan untuk jenjang SMA sederajat,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Ormas, LSM dan Wartawan, Pererat Silaturahmi!

Ia juga menambahkan bahwa hasil TKA akan memberikan data penting bagi pemerintah daerah dan pusat dalam menilai kemampuan akademik siswa serta kualitas tenaga pendidik di masing-masing sekolah.

“Data hasil TKA akan menjadi tolok ukur. Kita bisa melihat bagaimana kemampuan siswa-siswi Jambi dibandingkan daerah lain, sekaligus menilai sejauh mana peningkatan kualitas guru setelah program MBG diterapkan,” ungkapnya.

Gubernur Al Haris turut mengimbau seluruh siswa untuk mengikuti TKA dengan semangat dan tujuan yang jelas.

“Dengan mengikuti TKA, siswa bisa mengetahui kemampuan dan potensi dirinya. Sekolah pun bisa melakukan perbaikan agar kualitas pendidikan meningkat,” ujarnya.

Ia berharap hasil TKA nantinya dapat dijadikan dasar oleh pemerintah dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Jambi.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama meningkatkan mutu anak didik kita, terutama dari sisi akademik dan SDM,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, SE, MH, menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Juga:  Gubernur Al Haris Serahkan Remisi HUT ke-80 RI, 45 Narapidana di Jambi Langsung Bebas

“Tes ini tidak bersifat wajib dan tidak memengaruhi kelulusan siswa. Namun, Dinas Pendidikan tetap mendorong partisipasi sekolah, dan hingga kini sekitar 86 persen sekolah di Provinsi Jambi telah melaksanakan TKA,” jelasnya.

Dengan pelaksanaan TKA serentak ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat memperkuat sistem evaluasi pendidikan, memperbaiki kualitas pembelajaran, serta mencetak generasi muda yang siap bersaing di tingkat nasional. (*)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments