iPhone 16 Series Resmi Hadir di Indonesia! Ini Komitmen Investasi Besarnya

iPhone 16 resmi masuk Indonesia. (Foto: Juliana Yamada)

Portalone.net – Setelah negosiasi yang berlangsung alot selama lima bulan, iPhone 16 series akhirnya bisa masuk ke Indonesia! Kabar baik ini datang setelah kelima model terbaru Apple iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e berhasil mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Artinya, raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini telah memenuhi syarat untuk memasarkan produk terbarunya di Tanah Air.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan Apple mengantongi sertifikasi TKDN ini bukan tanpa perjuangan. Perusahaan asal Cupertino ini harus mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia dalam bentuk investasi besar-besaran senilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,3 triliun. Proposal investasi ini mencakup beberapa komitmen strategis Apple, termasuk:

Baca Juga:  Apple Terhambat Jual iPhone 16 di Indonesia Meski Investasi Pabrik $1 Miliar

Investasi Tunai Rp 2,62 Triliun (160 juta dollar AS)
Dana ini akan disetorkan Apple dalam periode 2025-2028 sebagai pemenuhan kewajiban TKDN sesuai aturan Kemenperin.

MoU Periode 2023-2029
Mendirikan fasilitas baru seperti Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy dan ekspansi manufaktur Apple di Indonesia untuk meningkatkan rantai pasokan global.

Dalam memenuhi TKDN, vendor smartphone di Indonesia bisa memilih tiga skema investasi:

  • Skema 1: Membangun pabrik manufaktur (dipilih oleh Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi).
  • Skema 2: Investasi dalam pengembangan software/aplikasi.
  • Skema 3: Investasi dalam inovasi dan teknologi.

Apple tetap setia dengan Skema 3, yang berfokus pada investasi inovasi. Meskipun demikian, Apple tetap akan membangun pabrik aksesori di Indonesia sebagai bagian dari strategi jangka panjangnya.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait