Portalone.net – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penegasan itu disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/2/2026) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Al Haris mengatakan perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan seluruh pejabat pemerintah, mulai dari gubernur, sekretaris daerah, hingga pejabat struktural di setiap OPD.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” kata Al Haris.
Ia menekankan perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan instrumen manajemen kinerja agar program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah berjalan serius, fokus, dan berorientasi hasil. Menurutnya, capaian tiap OPD harus dapat diukur secara objektif, dievaluasi transparan, serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Gubernur juga meminta setiap pejabat memahami tugas dan fungsi sesuai jenjang jabatannya. Ia mengarahkan agar indikator kinerja utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis sehingga target dapat dicapai optimal. “Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen,” ujarnya.







