Portalone.net – Polda Jambi menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak pagar Mapolda Jambi. Penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan sedang menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Menurut Erlan, observasi itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Hasil asesmen merekomendasikan pengemudi menjalani observasi kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologisnya.
“Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Erlan.
Ia menyebutkan, observasi tersebut baru berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya disampaikan setelah masa observasi selesai.













