DPR Turun ke Polda Jambi! Kesiapan KUHP Baru dan Penanganan Kasus Viral Dibahas

Anggota Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja di Mapolda Jambi, Kamis (22/1/2026).

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, mengatakan pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penanganan kasus dimaksud dan mengapresiasi profesionalisme aparat penegak hukum di Jambi.

“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” kata Hinca.

Bacaan Lainnya

Komisi III DPR RI juga berharap koordinasi dan kerja sama antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi terus ditingkatkan.

“Komisi III DPR RI apresiasi dengan penuh hormat kepada Polda dan jajaran di Jambi dan Kejati jajaran di Jambi,” ujarnya.

Menurut Komisi III, sinergi yang solid menjadi kunci untuk mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jambi.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait