Menurut Dian, laporan dari pihak siswa memuat tiga rangkaian peristiwa. Pertama, pemicu pemukulan yang disebut berawal dari teriakan MLF yang dinilai tidak pantas oleh guru. Namun, pihak siswa membantah teriakan itu ditujukan kepada Agus.
“Pada saat itu, dia tidak teriak kepada gurunya, tapi teriak kepada teman-temannya memberi instruksi ‘woi diamlah jangan ribut’,” kata Dian.
Dian menyebut aksi penamparan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Rangkaian kedua, kata dia, terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat siswa meminta Agus meminta maaf, namun disebut terjadi pemukulan kembali di depan teman-teman MLF. Insiden itu kemudian berlanjut hingga terjadi pengeroyokan terhadap Agus saat berjalan menuju kantor.
Rangkaian ketiga, menurut Dian, terkait dugaan Agus mengacungkan celurit kepada siswa seusai pengeroyokan. Ia menyebut hal itu membuat siswa ketakutan dan berlarian.
Akibat kejadian tersebut, MLF disebut mengalami luka lebam di pipi dan hidung bengkak. Dian mengatakan visum telah dilakukan sebagai syarat pelaporan.
Sementara itu, Agus Saputra dilaporkan lebih dulu ke Polda Jambi terkait dugaan pengeroyokan. Laporan dibuat pada Kamis, 15 Januari 2026.







