JAKARTA – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Ruang Rapat Kementerian Kehutanan, Jakarta. Pertemuan ini membahas berbagai kendala krusial yang dihadapi Provinsi Jambi, khususnya dalam sektor kehutanan, energi, dan mitigasi bencana.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menyoroti tiga isu utama: optimalisasi sektor pertambangan batubara, pengembangan proyek panas bumi, serta kesiapan jalur evakuasi untuk wilayah rawan bencana.
1. Kendala Infrastruktur Hauling Batubara
Gubernur Al Haris memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Jambi sangat bergantung pada sektor batubara, yang pada tahun 2022 menunjukkan kontribusi signifikan terhadap ekspor daerah. Meski memiliki cadangan batubara lebih dari 3 miliar ton, Jambi belum memiliki jalur khusus (hauling) untuk mengangkut batubara, sehingga realisasi kuota nasional sebesar 40 juta ton baru tercapai sekitar 13 juta ton per tahun.
“Ketiadaan jalan khusus menyebabkan penerimaan negara dari sektor ini masih rendah. Padahal, permintaan—baik dalam negeri maupun ekspor—sangat tinggi,” ujar Al Haris.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah telah memfasilitasi proses perizinan pembangunan jalan hauling yang sebagian besar melewati kawasan hutan produksi. Ada tiga perusahaan yang terlibat, yaitu PT. PUTRA BULIAN, PT. INTI BANGUN SARANA, dan PT. SAS. Dua di antaranya sudah atau sedang dalam proses izin pinjam pakai kawasan hutan.
“Jika jalur hauling ini bisa terealisasi, potensi hampir 4 miliar ton batubara dapat dikelola secara maksimal,” jelasnya.
2. Proyek Panas Bumi Terkendala Status Kawasan Konservasi
Isu kedua yang disampaikan adalah terhambatnya proyek panas bumi Graho Nyabu, yang berpotensi membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sayangnya, lokasi proyek berada dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat yang masuk dalam wilayah Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS).
“Kami menunggu proses boundary modification agar izin proyek dapat segera diterbitkan,” kata Al Haris.







