Gubernur Al Haris: “Revisi UU Sisdiknas Harus Berpihak pada Guru!”

Gubernur Al Haris Sambut Komisi X DPR RI Bahas Revisi UU Sisdiknas.

JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyatakan harapannya agar revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dapat lebih berpihak kepada para guru sebagai garda terdepan pendidikan di lapangan.

Harapan tersebut disampaikannya saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam forum dialog yang turut dihadiri pelaku pendidikan se-Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjawab berbagai kelemahan dalam tata kelola pendidikan nasional. Ia berharap revisi UU Sisdiknas dapat mendorong terciptanya sistem pendidikan yang berkualitas tinggi dan berpihak pada kesejahteraan guru.

“Guru adalah pelaku utama di lapangan. Undang-undang yang direvisi harus benar-benar mengatasi kekurangan sistem pendidikan kita dan mendorong mutu pendidikan yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi saat ini tengah menggenjot peningkatan mutu pendidikan daerah. Namun, tantangan masih cukup besar, terutama karena Indeks Pembangunan Pendidikan di Jambi masih berada di bawah rata-rata nasional.

“Kami terus mendorong Bupati dan Wali Kota untuk berlari cepat dalam mengejar ketertinggalan. Kita perlu kerja keras dan dukungan penuh dari pusat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi perhatian pemerintah pusat melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak sekolah. Menurutnya, program ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas SDM, khususnya di daerah-daerah yang masih menghadapi persoalan ekonomi ekstrem dan minim infrastruktur pendidikan.

“Masih banyak sekolah yang tidak layak, fasilitas terbatas, dan kondisi ekonomi masyarakat yang lemah. Kami masih sangat bergantung pada dukungan anggaran pusat,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur Al Haris menyoroti penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran. Ia menyarankan agar sistem pembelajaran kembali mengedepankan buku teks daripada media audio visual yang berlebihan. Ia juga mengusulkan pengaturan penggunaan gawai di kalangan pelajar, menyusul tingginya angka penyalahgunaan untuk aktivitas negatif, termasuk judi online.

“Data dari kepolisian menunjukkan bahwa pelaku judi online banyak berasal dari kelompok usia 10 hingga 20 tahun. Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Gubernur menegaskan bahwa penataan pendidikan harus menjadi agenda berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan zaman. Ia menyatakan dukungan penuh Pemprov Jambi terhadap upaya revisi UU Sisdiknas oleh DPR RI.

“Kami berharap revisi ini menghadirkan sistem yang benar-benar mendukung guru dan mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., menjelaskan bahwa revisi UU Sisdiknas menjadi fokus utama Komisi X pada masa sidang kali ini. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi harus berpijak pada kenyataan di lapangan dan mendengar langsung aspirasi para guru dan pelaku pendidikan.

“Kami ingin hasil revisi ini benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata, menjawab tantangan global, meningkatkan kualitas, serta menjamin pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa revisi UU Sisdiknas harus mengakomodasi integrasi teknologi, peningkatan kesejahteraan guru, serta penguatan pendidikan karakter dan inklusivitas. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait