JAMBI – Lubang bekas tambang batubara di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, menjadi sorotan tajam dari Komisi III DPRD Provinsi Jambi. Pasalnya, lubang-lubang tersebut dibiarkan menganga tanpa proses reklamasi, menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Jambi, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kita akan menindaklanjuti hal ini. Komisi III akan turun bersama mitra kerja untuk meninjau langsung kondisi terbaru terkait aktivitas tambang tersebut,” ujar Fauzi, Kamis (13/3/2025).
Fauzi menekankan bahwa pengusaha tambang batubara yang telah menghentikan aktivitasnya wajib mengajukan usulan reklamasi kepada pemerintah pusat.
“Kalau tidak ada aktivitas tambang lagi, pemegang IUP seharusnya sudah bisa mengusulkan reklamasi ke pemerintah,” tegasnya.
Saat ini, Komisi III DPRD Jambi masih menunggu hasil penelitian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jambi terkait kondisi lubang bekas tambang tersebut.
“Kita masih menunggu hasil penelitian lapangan dari DLH dan ESDM,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Jambi berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DLH dan ESDM Provinsi Jambi. Rapat ini bertujuan mencari solusi konkret terkait lubang tambang yang tak direklamasi.
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, kewenangan pertambangan di daerah telah ditarik ke pemerintah pusat.
“Sejak 10 Desember 2020, kewenangan provinsi sudah ditarik ke pusat. Dengan implementasi undang-undang ini, seluruh kewenangan pertambangan berada di tangan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Masyarakat pun berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat bekas tambang yang dibiarkan begitu saja. (one)
- Like
- Digg
- Del
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- Yummly
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link