“Pemerintah provinsi harus mencari solusi, seperti membangun jalur khusus angkutan batu bara. Jangan sampai masyarakat Jambi hanya mendapat kerugian, sementara segelintir pihak menikmati keuntungannya,” ujar Joni.
Sebelumnya, Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali mengajukan permohonan izin terkait dengan pembangunan stockpile batubara tersebut.
Sri menegaskan bahwa ada aturan-aturan tata ruang yang harus dipatuhi untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami sudah menyiapkan surat balasan, tapi tidak akan dikirim saat ini. Selama RTRW menetapkan kawasan itu sebagai pemukiman dan pertanian, tidak ada tempat untuk stockpile batu bara,” tegas Sri. (*)







