Rumah di Asrama TNI Medan Digerebek Terkait Narkoba, 11 Orang Ditangkap

Ilustrasi Sabu. Foto: Istimewa

Gidion pun menerangkan, kedua pelaku ini menjual sabu di dalam satu rumah.

Lalu, pemakai datang membeli dan memakai sabu di rumah tersebut. “Ya satu rumah itu tempat transaksi. Itu rumah dari saudara ML. Jadi ML ini cucu dari pemilik rumah,” sebut Gidion.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, barang bukti yang diamankan ada 18 klip plastik berbagai ukuran berisi sabu dengan berat bersih 20,28 gram.

Selain itu, ada uang Rp 2 jutaan serta timbangan digital dua unit serta peralatan untuk nyabu. “Kami sudah melakukan penyelidikan, sehingga ML dan RS ditahan untuk didalami lebih lanjut jaringannya,” tutup Gidion. (*)

Sumber: Kompas.com

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *