Rumah di Asrama TNI Medan Digerebek Terkait Narkoba, 11 Orang Ditangkap

Ilustrasi Sabu. Foto: Istimewa

Portalone.net – Pomdam I Bukit Barisan menggerebek rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba di kawasan Asrama TNI Glugur Hong di Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (17/1/2025) sore. Hasilnya, ada 11 orang yang ditangkap dan diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari 11 orang itu, ada 9 orang direkomendasikan untuk rehabilitasi karena berperan sebagai pencandu narkoba jenis sabu.

“Sedangkan 2 orang lagi, ML dan RS, sebagai pemilik dan penjual (sabu),” kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Sabtu (18/1/2025).

“ML ini residivis kasus narkoba juga dan sudah pernah dipenjara tahun 2019 sampai 2023,” sambungnya.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *