Portalone.net – Pada Sabtu dini hari, 18 Januari 2025, Tim Subnit 5 Reskrim Narkoba Polsek Metro Tanah Abang mengungkap pabrik narkotika rumahan di Depok, Jawa Barat.
Empat tersangka diamankan: TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30). Pabrik ini memproduksi bibit sintetis untuk tembakau sintetis sejak Agustus 2024 dengan omzet sekitar Rp12 miliar.
Penggerebekan pertama dilakukan di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok, tempat TRW dan FJ ditangkap bersama dua paket tembakau sintetis.
Pengembangan kasus mengarah ke DY di Jalan Majelis Kalimulya, Depok, di mana ditemukan lima kilogram bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah, dan peralatan produksi.







