Anak Kecil di Larang Duduk Depan Jok Mobil

Anak Kecil di Larang Duduk Depan Jok Mobil (istcokphoto)
Anak Kecil di Larang Duduk Depan Jok Mobil (istcokphoto)

Portalone.net, Tips – Alasan kenapa anak kecil di larang duduk di jok depan mobil memiliki resiko cedera yang lebih besar. Sebaiknya sebagai orang tua menyuruh agar anak duduk di belakang saja, ada banyak hal yang mempengaruhi hal ini.

Hal pertama adalah bahwa anak kecil belum mengerti cara melindungi dirinya sendiri ketika di dalam mobil, dan anak juga tidak memiliki pengetahuan tentang benda yang di kabin yang punya potensi membahayakan.

Misal, saat mobil mengerem mendadak anak kecil yang duduk di depan bisa terbentur benda keras seperti dasbor atau malah jatuh ke ruang kaki jok depan karena tak memahami cara duduk yang benar.

Baca Juga: Viral Spion CR-V Meleleh, Honda (HPM) Bilang Begini

Selain itu anak kecil kecenderungan tak bisa tenang jadi bisa mengganggu misalnya tak sengaja memencet tombol-tombol atau menggeser tuas transmisi. Hal seperti ini dapat mengganggu konsentrasi mengemudi.

Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah jok depan mobil tidak didesain untuk menampung anak kecil, terutama yang tingginya kurang dari 110 cm. Tinggi badan tersebut belum memenuhi kriteria minimal penggunaan sabuk pengaman.

Berikut beberapa faktor yang membuat anak di larang untuk duduk di jok depan mobil.

Terlempar keluar mobil

Anak kecil yang dipaksakan duduk di jok depan tanpa sabuk pengaman bisa berakibat fatal karena bila terjadi kecelakaan tubuhnya berpotensi terlempar ke sana kemari termasuk sampai menabrak kaca hingga keluar mobil.

Terkena airbag

Alasan lainnya ketika mobil kecelakaan kepala anak kecil berpotensi terbentur airbag yang sangat keras ketika mengembang.

Hal ini lantaran posisi airbag saat mengembang sudah disesuaikan tinggi orang dewasa sehingga akan berbahaya jika mengenai wajah anak kecil. Ditambah lagi, terdapat potensi kesulitan bernapas karena tertekan airbag yang mengembang. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait