Dalang Kasus Uang Palsu UIN Makassar Resmi Ditahan di Rutan Gunungsari

Konferensi pers kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa.

Portalone.net, Makassar – Kasus uang palsu yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar mendapat perhatian luas setelah tersangka utamanya ASS (62) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunungsari Makassar. Tersangka tersebut ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Langkah ini dilakukan setelah tim medis memastikan kondisi kesehatannya 100 persen stabil. Proses pemindahan ASS ke Rutan Gunungsari dilakukan pada Selasa (7/1/2025) pukul 13.00 WITA, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan di poliklinik Polres Gowa.

Bacaan Lainnya

“Setelah menjalani pembantaran di rumah sakit, kondisinya saat ini sudah sehat dan sudah bisa menjalani proses lanjutan. Tadi sudah kami bawa ke Rutan,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, saat ditemui di halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Selasa malam.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *