Dituduh “Mark-up” Video Profil Desa, Videografer Amsal Sitepu Mengadu ke Komisi III DPR

Ilustrasi. Videografer Amsal Sitepu menyita perhatian publik terkait kasus mark up. (Portalone/AI)

Portalone.net – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menarik perhatian nasional. Amsal dituduh melakukan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam proyek pembuatan video profil desa di wilayahnya.

Menanggapi kejanggalan dalam kasus tersebut, Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar audiensi untuk membahas perkara ini pada Senin (30/3/2026).

Bacaan Lainnya

Dinilai Janggal oleh DPR

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai tuntutan terhadap Amsal terasa janggal. Menurutnya, pekerjaan videografi adalah ranah industri kreatif yang nilai jasanya tidak memiliki standar baku atau batasan honorarium tertentu.

“Amsal Sitepu dituduh melakukan penggelembungan anggaran atas jasa pembuatan video promosi desa. Padahal kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu,” ujar Habiburokhman, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga:  Polda Jambi Bongkar Korupsi DAK Fisik SMK, Kerugian Negara Capai Rp21,89 Miliar

Habiburokhman menyoroti posisi Amsal yang merupakan pekerja profesional, namun justru dijerat dengan pasal korupsi karena nilai kontrak yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) versi jaksa.

Kronologi dan Dakwaan Jaksa

Berdasarkan surat dakwaan, Amsal Sitepu merupakan Direktur CV Promiseland. Perusahaannya mendapatkan proyek pembuatan video profil untuk sejumlah desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *