Portalone.net – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menarik perhatian nasional. Amsal dituduh melakukan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam proyek pembuatan video profil desa di wilayahnya.
Menanggapi kejanggalan dalam kasus tersebut, Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar audiensi untuk membahas perkara ini pada Senin (30/3/2026).
Dinilai Janggal oleh DPR
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai tuntutan terhadap Amsal terasa janggal. Menurutnya, pekerjaan videografi adalah ranah industri kreatif yang nilai jasanya tidak memiliki standar baku atau batasan honorarium tertentu.
“Amsal Sitepu dituduh melakukan penggelembungan anggaran atas jasa pembuatan video promosi desa. Padahal kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu,” ujar Habiburokhman, Minggu (29/3/2026).
Habiburokhman menyoroti posisi Amsal yang merupakan pekerja profesional, namun justru dijerat dengan pasal korupsi karena nilai kontrak yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) versi jaksa.
Kronologi dan Dakwaan Jaksa
Berdasarkan surat dakwaan, Amsal Sitepu merupakan Direktur CV Promiseland. Perusahaannya mendapatkan proyek pembuatan video profil untuk sejumlah desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni:







