Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, Sita 13 Kg Metamfetamina

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar laboratorium sabu di Sunter, Jakarta Utara, dengan menyita 13 kilogram narkotika jenis sabu.(Dokumentasi Ditjen Bea Cukai.)

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sebuah apartemen di Sunter yang dijadikan laboratorium clandestine. Di lokasi tersebut, aparat menyita tambahan sabu seberat 1.683 gram serta sejumlah peralatan produksi, antara lain kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.

Pada Minggu (15/2/2026), tim gabungan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara forensik.

Bacaan Lainnya

Syarif menyatakan temuan tersebut menunjukkan bahwa jaringan berperan tidak hanya sebagai penerima barang dari luar negeri, tetapi juga memproduksi ulang narkotika di dalam negeri.

Ia menegaskan pengungkapan ini penting bagi keselamatan masyarakat. Menurut dia, setiap kilogram narkotika yang digagalkan peredarannya dapat mencegah potensi kerusakan generasi muda serta risiko bahaya lain, termasuk kebakaran dan paparan bahan kimia beracun di kawasan padat penduduk.

Baca Juga:  Bareskrim Sita Rp 4,07 M dari 41 Rekening PT DSI Terkait Dugaan Fraud

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut. Bea Cukai dan Polri menyatakan akan terus memperkuat sinergi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *