Portalone.net, Jakarta – Maraknya pemerasan dan pengancaman melalui WhatsApp kembali meresahkan masyarakat. Modus yang banyak dikeluhkan belakangan ini diduga berawal dari penyalahgunaan aplikasi percakapan MiChat yang kerap dipakai sebagian pihak untuk menawarkan jasa “open BO” atau prostitusi online.
Dalam sejumlah cerita korban yang beredar, pelaku diduga bukanlah pihak penyedia jasa sebagaimana tertera di aplikasi. Ketika seseorang hanya mencoba menghubungi, melakukan panggilan, atau sekadar menanyakan tarif, nomor korban kemudian dicatat dan dijadikan sasaran intimidasi.
Modusnya, korban diminta membayar sejumlah uang sebagai “biaya” atau “denda” setelah melakukan kontak. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, pelaku disebut akan melakukan teror berulang mulai dari mengirim pesan ancaman, melakukan panggilan berkali-kali, hingga menyebarkan tekanan psikologis dengan menghubungi kontak lain yang terkait korban.
Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga mengancam akan menghubungi teman, kerabat, atau rekan kerja korban. Pola ini membuat korban panik karena khawatir reputasi dan privasinya terganggu, terutama jika pelaku memanfaatkan informasi nomor telepon yang terhubung dengan akun WhatsApp.
Korban Diintimidasi dengan Ancaman Sebar Data
Dalam praktiknya, ancaman yang dilontarkan pelaku kerap dibarengi narasi menakut-nakuti, seolah korban telah melakukan “pelanggaran” yang wajib ditebus. Sebagian pelaku bahkan disebut mengirimkan pesan bernada pemaksaan agar korban segera mentransfer uang.
Skema intimidasi semacam ini lazim memanfaatkan rasa takut dan malu korban. Situasi makin rumit ketika pelaku mencoba mengontak pihak lain di sekitar korban untuk memperbesar tekanan agar korban menuruti permintaan.
Aplikasi Disalahgunakan, Masyarakat Diminta Waspada
Fenomena ini kembali menegaskan bahwa aplikasi percakapan dapat disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Pengguna pun diimbau lebih berhati-hati saat membagikan nomor telepon, melakukan panggilan, atau merespons akun-akun yang menawarkan layanan mencurigakan.







