Portalone.net – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah cepat dengan memblokir sejumlah situs dan konten media sosial yang diakses oleh pelaku kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta. Tindakan ini dilakukan setelah koordinasi intensif dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti data dari Polri mengenai akses digital pelaku. Situs dan kanal media sosial yang memuat unsur kekerasan dan bahan peledak segera diblokir setelah melalui proses verifikasi.
“Setelah berkoordinasi dan menerima data dari Polri, Komdigi langsung bertindak cepat dengan memblokir sejumlah situs yang mengandung unsur kekerasan dan bahan peledak yang diketahui diakses oleh terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta,” ujar Alexander Sabar, Kamis (13/11/2025).
Alexander menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan setelah proses verifikasi konten. Selain situs, Komdigi juga menemukan bahwa pelaku sempat mengakses sejumlah akun media sosial dan aplikasi pesan instan yang berisi konten serupa.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak platform digital untuk segera melakukan take down terhadap akun-akun yang menyebarkan konten kekerasan tersebut,” tambahnya.
Komdigi berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dari konten berbahaya. Alexander menegaskan bahwa kementeriannya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait konten yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan publik.
“Komdigi berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan dan aduan terkait konten yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan publik dengan langkah cepat, tegas, dan terukur, melalui kolaborasi bersama Polri dan penyelenggara platform digital,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi telah bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror dan Komdigi untuk mendalami situs yang diakses pelaku ledakan.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, mengatakan pihaknya telah meminta Komdigi segera melakukan pembatasan atau pemblokiran terhadap situs-situs berbahaya tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pembatasan terhadap website-website yang diakses pelaku,” ujar Roberto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/11).
Langkah cepat Komdigi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat, khususnya bagi pelajar. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan situs atau konten mencurigakan melalui kanal resmi Komdigi agar dapat segera ditindaklanjuti. (one)







