Tambal Gigi Patah Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Caranya!

Ilustrasi pemeriksaan gigi.

Langkah-langkah Tambal Gigi Pakai BPJS

Berikut alur yang bisa kamu ikuti:

  1. Daftar Periksa
    Gunakan aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke puskesmas/klinik tempat kamu terdaftar.

    Bacaan Lainnya
  2. Bawa Dokumen Lengkap
    Tunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan saat mendaftar.

  3. Pemeriksaan Dokter Gigi
    Dokter akan memeriksa kondisi gigimu. Jika memang perlu ditambal dan bisa ditangani di FKTP, tindakan akan dilakukan langsung.

  4. Rujukan Bila Diperlukan
    Jika kondisi gigimu kompleks, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit.

Selain tambal gigi, BPJS Kesehatan juga menanggung berbagai layanan kesehatan gigi dan mulut, di antaranya:

  • Pemeriksaan dan konsultasi medis
  • Premedikasi (pemberian obat sebelum tindakan)
  • Cabut gigi sulung dan permanen
  • Obat pasca pencabutan
  • Scaling gigi (pembersihan karang)
  • Pemasangan gigi palsu sebagian (dengan ketentuan)

Tidak perlu ragu lagi tambal gigi patah bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Pastikan kamu aktif sebagai peserta, tidak menunggak iuran, dan mengikuti prosedur rujukan yang tepat. Dengan BPJS, kamu bisa menjaga kesehatan gigi tanpa harus khawatir soal biaya. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *