Bolehkah Kita Menelepon Lebih dari 1 Jam ?

Ilustrasi seorang pria sedang melakukan panggilan telepon. Foto: Freepik

Portalone.net – Di era digital seperti sekarang, menelepon adalah salah satu cara utama untuk berkomunikasi. Dengan kemajuan teknologi, panggilan telepon kini bisa berlangsung lama tanpa terputus, bahkan hingga berjam-jam. Namun, muncul pertanyaan, apakah aman dan bijak untuk menelepon selama satu jam atau lebih?

Salah satu kekhawatiran utama terkait menelepon dalam waktu lama adalah paparan radiasi elektromagnetik dari ponsel. Meskipun belum ada bukti ilmiah yang konklusif tentang bahaya jangka panjang dari penggunaan ponsel, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan radiasi ponsel sebagai “kemungkinan karsinogenik”.

Bacaan Lainnya

Untuk mengurangi risiko yang terjadi gunakan headset atau speakerphone untuk menjaga jarak antara ponsel dan kepala. Hal ini untuk menghindari menelepon dalam waktu lama secara langsung di telinga.

Selain itu menelepon selama satu jam atau lebih bisa menyebabkan kelelahan mental, terutama jika pembicaraan melibatkan diskusi serius atau emosional. Otak kita memerlukan jeda untuk relaksasi, dan percakapan panjang tanpa henti bisa meningkatkan stres.

Sisihkan waktu istirahat selama panggilan panjang, misalnya dengan mengalihkan fokus sejenak dan pastikan percakapan berlangsung dalam suasana yang nyaman.

Menelepon selama satu jam boleh saja, asalkan dilakukan dengan bijak dan memperhatikan faktor kesehatan, produktivitas, serta biaya.

Menggunakan headset, memastikan posisi tubuh yang nyaman, dan memilih waktu yang tepat adalah beberapa cara untuk mengurangi dampak negatif dari panggilan panjang.

Jangan lupa untuk memberikan jeda pada diri sendiri agar tetap sehat dan fokus dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Dengan manajemen yang baik, percakapan panjang bisa menjadi cara efektif untuk menjaga hubungan dan menyelesaikan urusan tanpa mengorbankan kesehatan maupun kenyamanan. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait